Perbedaan Lamaran (Khitbah) dan Pertunangan Dalam Islam Karena Jomblo Ngebet Pengen Nikah

Berbicara tunangan, entah siapa yang akan bersanding dua cincin yang akan terkait di jari manis jomblo dan pasangannya. Jomblo pun pasti tau akan mengakhiri masanya karena ngebet ingin segera menikah. Sebelum melakukan lamaran atau tunangan jomblo itu wajib tau bagaimana cara yang baik dan membawa manfaat keberkahan bagi jomblo serta pasangannya.

Perbedaan Lamaran (Khitbah) dan Pertunangan Dalam Islam Karena Jomblo Ngebet Pengen Nikah


Makna khitbah dalam kamus bahasa indonesia ada banyak artinya, antara lain melamar dan meminang calon pasangan yang akan di nikahinya. Pertunangan berasal dari budaya barat, Pertunangan adalah semacam upacara atau ritual tertentu yang meresmikan bahwa suatu pasangan itu sepakat mau menikah nantinya.

Khitbah adalah pengajuan lamaran atau pinangan kepada pihak wanita. Namun pengajuan ini sifatnya belum lantas berlaku, karena belum tentu diterima. Pihak wanita bisa saja meminta waktu untuk berpikir dan menimbang-nimbang atas permintaan itu untuk beberapa waktu.

“Bertunangan” di dalam islam bertujuan untuk saling mengenal kedua pasangan dan kedua keluarga. Tentunya kita sebagai muslim yang baik harus melakukan khitbah sesuai dengan syariat Islam yang benar.

Apabila khitbah itu diterima, maka barulah wanita itu menjadi wanita yang berstatus makhthubah, yaitu wanita yang sudah dilamar, sudah dipinang, atau bisa disebut dengan wanita yang sudah dipertunangkan.

Namun apabila khitbah itu tidak diterima, misalnya ditolak dengan halus, atau tidak dijawab sampai waktunya, sehingga statusnya menggantung, maka wanita itu tidak dikatakan sebagai wanita yang sudah dikhitbah. Dan pertunangan belum terjadi.

Jika setelah khitbah ternyata masing-masing tidak cocok, maka kedua belah pihak dapat membatalkannya dengan cara yang baik. Khitbah atau tunangan hanya merupakan ikatan awal dan sama sekali tidak menjadi pembenaran hubungan yang intim atau pacaran. Hubungan semacam itu terlarang sebelum akad nikah dilakukan.

Sebaiknya rentang waktu khitbah dan tunangan tidak terlalu lama agar tidak menimbulkan fitnah dan kedua belah pihak tidak melakukan hubungan yang tidak dibenarkan oleh Islam. Jika sudah merasa cocok segeralah menikah. [mozaikislam]

Wallahualam...
Advertisment

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Perbedaan Lamaran (Khitbah) dan Pertunangan Dalam Islam Karena Jomblo Ngebet Pengen Nikah"

Post a Comment